Kasus besar terkait Penyelundupan Chip China mengguncang dunia teknologi dan diplomasi internasional. Dua warga negara Tiongkok ditangkap di Amerika Serikat setelah diduga menyelundupkan chip AI kelas tinggi, termasuk GPU Nvidia H100, dengan nilai total mencapai Rp16 triliun. Penangkapan ini menjadi salah satu kasus terbesar terkait ekspor ilegal teknologi canggih sejak Washington memperketat pengawasan ekspor terhadap Beijing.
Departemen Kehakiman AS menyatakan kedua pelaku, Chuan Geng dan Shiwei Yang, melakukan lebih dari 20 pengiriman ilegal menggunakan jalur Singapura dan Malaysia sebelum chip-chip tersebut sampai di Tiongkok. Modus ini dimaksudkan untuk mengaburkan jejak dan menghindari kontrol ketat ekspor. Tuduhan itu masuk dalam pelanggaran Export Control Reform Act yang mengatur distribusi teknologi sensitif.
Kasus ini mendapat sorotan tajam karena chip yang diselundupkan memiliki fungsi vital dalam pengembangan kecerdasan buatan, riset militer, hingga superkomputer. Pemerintah AS menegaskan langkah tegas ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi keamanan nasional. Dengan kata lain, skandal Penyelundupan Chip China menjadi bukti nyata persaingan sengit dalam industri teknologi global.
Daftar isi
Modus Penyelundupan dan Jaringan Ekspor Gelap
Penyelidikan otoritas AS mengungkapkan bahwa kasus Penyelundupan Chip China dilakukan melalui perusahaan bernama ALX Solutions yang berbasis di California. Perusahaan ini digunakan sebagai kedok untuk memproses pengiriman ke luar negeri. Setidaknya 20 kali transaksi tercatat sejak 2023, di mana barang dikirim ke Singapura dan Malaysia sebelum diteruskan ke Tiongkok. Skema berlapis ini sengaja dibuat agar sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Chuan Geng, yang berstatus penduduk tetap legal di AS, berperan dalam urusan bisnis dan administrasi. Ia bahkan sempat dibebaskan dengan jaminan sebesar USD250 ribu setelah ditangkap. Sementara Shiwei Yang, yang diketahui telah melebihi izin tinggal, ditahan tanpa jaminan. Keduanya menghadapi ancaman hukuman penjara panjang dan denda besar jika terbukti bersalah.
Fakta bahwa chip-chip tersebut mencakup GPU kelas atas Nvidia H100 membuat kasus ini semakin sensitif. Chip jenis ini sangat dibutuhkan dalam riset kecerdasan buatan mutakhir, analisis big data, hingga aplikasi pertahanan militer. Karena itu, pemerintah AS melarang ekspor chip ini ke Tiongkok tanpa lisensi resmi. Kasus Penyelundupan Chip China memperlihatkan bagaimana kebutuhan teknologi canggih memicu tumbuhnya pasar gelap internasional.
Konteks Geopolitik dan Dampak Industri
Kasus Penyelundupan Chip China tidak bisa dilepaskan dari rivalitas geopolitik AS–Tiongkok. Amerika Serikat sejak 2022 memperketat aturan ekspor terhadap chip AI untuk membatasi kemampuan Beijing mengembangkan teknologi militer dan superkomputer. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari Tiongkok yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk proteksionisme dan strategi menahan laju kebangkitan teknologi Asia.
Di sisi industri, Nvidia menyatakan bahwa chip-chip yang diselundupkan tidak akan mendapatkan layanan resmi maupun pembaruan perangkat lunak. Namun, kerugian tetap ada karena produk beredar di pasar ilegal. Bagi perusahaan-perusahaan teknologi global, kasus ini menjadi peringatan bahwa penyelundupan bisa merusak rantai pasok serta menimbulkan risiko reputasi.
Dari sudut pandang keamanan, keberadaan chip AI di tangan pihak yang tidak sah dikhawatirkan bisa dimanfaatkan untuk riset militer sensitif. Oleh karena itu, pemerintah AS menekankan bahwa kasus Penyelundupan Chip China bukan sekadar persoalan perdagangan, melainkan bagian dari perlindungan kepentingan strategis nasional. Dengan adanya proses hukum yang sedang berjalan, banyak pihak menunggu dampak lanjutan terhadap hubungan diplomatik kedua negara.
Skandal Penyelundupan Chip China memicu berbagai reaksi internasional. Negara-negara sekutu AS mendukung langkah hukum yang diambil Washington, mengingat teknologi canggih seperti chip AI tidak seharusnya beredar bebas tanpa pengawasan. Uni Eropa bahkan menegaskan akan meningkatkan pengawasan serupa dalam perdagangan teknologi strategis.
Di sisi lain, pemerintah Tiongkok belum memberikan respons resmi, namun analis menilai kasus ini bisa memperburuk hubungan bilateral yang sudah renggang. Beijing sebelumnya menuduh Washington menggunakan isu teknologi sebagai alat perang dagang dan strategi hegemonik. Dengan terbongkarnya kasus ini, ketegangan diyakini akan semakin meningkat.
Baca juga : Amerika stop produksi chip akibat boikot dari China
Bagi industri global, kasus Penyelundupan Chip China menjadi alarm peringatan atas tingginya risiko pasar gelap teknologi. Perusahaan-perusahaan internasional kini dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat rantai distribusi dan melindungi produk mereka dari penyalahgunaan. Selain itu, pengawasan hukum internasional perlu diperketat agar penyelundupan serupa tidak kembali terulang.
Ke depan, kasus ini bisa menjadi titik penting dalam persaingan teknologi global. Amerika Serikat berusaha memperkuat kontrol, sementara Tiongkok tetap mencari cara untuk mempercepat penguasaan teknologi strategis. Pada akhirnya, skandal Penyelundupan Chip China memperlihatkan betapa rapuhnya keseimbangan antara kebutuhan industri, hukum internasional, dan kepentingan geopolitik.